Jepang semakin membuka kesempatan bagi tenaga kerja asing melalui program visa Tokutei Ginou atau Specified Skilled Worker. Sejak diperkenalkan pada April 2019, program ini berkembang pesat untuk menampung pekerja dengan keahlian di sektor-sektor penting seperti perawatan lansia, pertanian, konstruksi, dan manufaktur.
Bagi pekerja Indonesia yang ingin menambah pengalaman, visa Tokutei Ginou membuka peluang besar. Dengan visa ini, pencari kerja bisa bekerja secara legal di Jepang sambil memperluas jaringan profesional. Namun, persiapan dokumen visa Jepang yang lengkap menjadi kunci utama agar proses pengajuan berjalan lancar.
Apa itu Tokutei Ginou?
Tokutei Ginou adalah visa kerja keahlian khusus bagi warga negara asing yang ingin bekerja di Jepang. Pemegang visa ini memiliki hak dan kewajiban setara dengan pekerja lokal.
Visa ini membantu Jepang memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor strategis. Program Tokutei Ginou dibagi menjadi dua kategori: SSW 1 dan SSW 2. Setiap kategori memiliki persyaratan dan hak pekerja yang berbeda.
| Kategori | Tokutei Ginou 1号 (SSW1) | Tokutei Ginou 2号 (SSW2) |
| Tingkat Keterampilan | Lulus ujian keterampilan dan bahasa tingkat menengah | Lulus ujian keterampilan tingkat ahli dari jenjang Tokutei Ginou 1 |
| Masa Tinggal | Izin tinggal sampai 5 tahun | Izin tinggal dapat diperpanjang selama masih bekerja |
| Anggota Keluarga | Tidak boleh membawa anggota keluarga | Dapat membawa anggota keluarga inti |
| Pindah Pekerjaan | Dapat pindah tempat bekerja | Dapat pindah tempat bekerja |
| Organisasi Pendukung (TSK / RSO) | Diperlukan | Tidak diperlukan |
| Sektor Kerja | 16 bidang pekerjaan | Semua bidang SSW1, kecuali bidang keperawatan (介護) |
Persyaratan yang Dibutuhkan untuk Mendaftar SSW
Adapun syarat kerja di Jepang 2026, yaitu:
Kewarganegaraan: Pemohon harus berasal dari negara yang memiliki perjanjian bilateral dengan Jepang. Indonesia termasuk salah satunya.
Usia: Pemohon harus minimal berusia 18 tahun.
Keterampilan dan Pengalaman:
- Ujian Keterampilan (Skill Test): Harus lulus ujian keterampilan sesuai bidang pekerjaan yang diminati, diselenggarakan lembaga resmi Jepang.
- Ujian Bahasa Jepang: Kemampuan bahasa Jepang minimal setara N4 (JLPT) atau A2 (JFT-Basic).
- Pengalaman Kerja (SSW 2): Visa Tokutei Ginou 2 mengharuskan pengalaman kerja relevan beberapa tahun di bidang terkait.
Kesehatan: Pemohon harus sehat dan bebas dari penyakit menular. Pemeriksaan kesehatan akan menjadi bagian dari proses pengajuan dokumen visa Jepang.
Dokumen yang Diperlukan:
![]()
- Formulir aplikasi visa yang lengkap.
- Paspor yang masih berlaku.
- Foto terbaru ukuran paspor.
- Sertifikat kelulusan ujian keterampilan.
- Sertifikat kelulusan ujian bahasa Jepang.
- Surat keterangan kerja (jika ada).
- Certificate of Eligibility (CoE).
- Wajib terdaftar di SISKOTKLN BNP2TKI untuk TKI.
- Dokumen tambahan sesuai permintaan Kedutaan Besar atau Konsulat Jepang.
Perusahaan Sponsor: Pemohon harus memiliki perusahaan di Jepang yang bersedia menjadi sponsor, menjamin pekerjaan dan akomodasi.
Lain-lain: Tidak memiliki catatan kriminal dan mematuhi semua hukum Jepang. Menyiapkan dokumen visa Jepang lengkap sangat penting untuk kelancaran proses pengajuan.
Peran Jasa Terjemah Dokumen Bahasa Jepang
Mengurus dokumen visa Jepang sering kali memerlukan terjemahan resmi. Terjemah sertifikat SSW, dokumen kerja, dan dokumen pendukung lain harus akurat dan sesuai format yang diterima pemerintah Jepang.
Penerjemah tersumpah dokumen kerja membantu memastikan semua sertifikat dan dokumen lainnya diterjemahkan dengan benar. Hal ini mengurangi risiko ditolak karena dokumen tidak lengkap atau salah terjemah.
Butuh Penerjemah Bahasa Jepang?
Jika Anda ingin mengurus dokumen visa Jepang tanpa kendala, Brainy Translation menyediakan layanan penerjemah bahasa Jepang profesional. Layanan kami mencakup terjemah sertifikat SSW, dokumen kerja, dan dokumen resmi lain yang dibutuhkan.
Dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah dokumen kerja di Brainy Translation, semua dokumen akan siap pakai untuk pengajuan visa Tokutei Ginou. Anda bisa fokus pada hal-hal penting lainnya.