Jika Anda seorang pengusaha, ada satu hal yang sangat penting untuk dimiliki. Hal tersebut adalah Surat Keterangan Usaha. Surat ini merupakan dokumen penting yang bisa menentukan legalitas usaha Anda di mata hukum.

Surat Keterangan Usaha (SKU) sering kali digunakan oleh pelaku usaha kecil atau mikro sebagai syarat administratif dalam berbagai hal, termasuk pengajuan NPWP Badan. Salah satu bentuk perkembangan usaha yang kini tengah diminati oleh banyak pelaku bisnis adalah melakukan kerjasama dengan investor asing.

Untuk itu, penting untuk memastikan izin bisnis tersedia dalam bahasa yang dipahami oleh calon mitra Anda, terutama dalam bahasa Mandarin.

Sangat Penting untuk Menerjemahkan Surat Keterangan Usaha ke Bahasa Mandarin

Menerjemahkan Surat Keterangan Usaha dan izin bisnis Anda ke bahasa Mandarin memiliki peranan yang sangat penting, khususnya bagi pengusaha yang ingin menjalin kerjasama dengan investor asing. Terutama dari negara-negara berbahasa Mandarin seperti Tiongkok, Taiwan, dan Hong Kong.

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia semakin menarik perhatian investor asing, khususnya dari Tiongkok. Hal ini dapat dilihat dari data yang menunjukkan besarnya aliran investasi asing yang masuk ke Indonesia.

Menurut data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), investasi asing langsung (FDI) Indonesia pada tahun 2023 tercatat mengalami peningkatan yang signifikan, dengan kontribusi terbesar datang dari negara Tiongkok.

Investor Tiongkok sangat tertarik untuk menjalin kemitraan dengan pengusaha Indonesia, terutama di sektor-sektor seperti manufaktur, infrastruktur, dan teknologi.

Dengan demikian, memiliki dokumen legalitas usaha yang diterjemahkan dengan baik dalam bahasa Mandarin bukan hanya memudahkan proses komunikasi tetapi juga meningkatkan peluang untuk menjalin hubungan bisnis yang lebih lancar dan profesional.

Source: Pixabay

Proses Penerjemahan Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Penerjemahan dokumen resmi seperti Surat Keterangan Usaha dan izin bisnis tidak bisa dilakukan sembarangan. Proses ini memerlukan ketelitian dan pemahaman mendalam mengenai bahasa yang digunakan serta nuansa hukum yang ada dalam dokumen tersebut.

Oleh karena itu, penerjemahan untuk dokumen resmi seperti ini harus dilakukan oleh seorang profesional yang terlatih, yang memahami baik bahasa sumber (bahasa Indonesia) maupun bahasa target (bahasa Mandarin).

Untuk dokumen resmi seperti Surat Keterangan Usaha dan izin bisnis, sangat disarankan untuk menggunakan jasa sworn translator atau penerjemah tersumpah.

Penerjemah tersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikasi resmi dari pemerintah dan diakui untuk melakukan terjemahan dokumen-dokumen hukum dan resmi.

Sworn translator memiliki kewenangan untuk menerjemahkan dokumen yang sah secara hukum, yang menjamin bahwa terjemahan yang dihasilkan sesuai dengan dokumen asli dan dapat dipertanggungjawabkan.

Brainy Translation Solusi Terjemah Surat Keterangan Usaha ke Bahasa Mandarin Terpercaya

Jika Anda mencari solusi terpercaya untuk terjemah izin bisnis ke Mandarin, Brainy Translation adalah pilihan terbaik untuk Anda.

Sebagai penyedia layanan penerjemahan profesional, Brainy Translation memiliki pengalaman luas dalam menerjemahkan dokumen hukum dan bisnis, termasuk Surat Keterangan Usaha, izin bisnis, dan berbagai dokumen lainnya, ke dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa Mandarin.

Kami memiliki tim penerjemah yang ahli dan berpengalaman dalam menerjemahkan dokumen resmi dengan akurat dan tepat waktu. Semua penerjemah di Brainy Translation terdaftar dan terakreditasi, sehingga Anda dapat yakin bahwa hasil terjemahan akan sesuai dengan standar hukum dan bahasa yang berlaku.

Kami juga memahami pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan dokumen Anda, sehingga Anda dapat mempercayakan kebutuhan terjemahan Anda kepada kami dengan tenang.

Proses Terjemahan di Brainy Translation

Proses penerjemah bahasa mandarin di Brainy Translation sangat mudah dan efisien. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam proses terjemahan:

  1. Pengiriman Dokumen: Klien mengirimkan dokumen yang akan diterjemahkan, seperti Surat Keterangan Usaha atau izin bisnis, melalui email atau platform kami.
  2. Penilaian dan Estimasi Harga: Tim kami akan melakukan penilaian terhadap dokumen yang diterima dan memberikan estimasi harga serta waktu penyelesaian.
  3. Penerjemahan: Setelah konfirmasi dari klien, penerjemah profesional kami yang berpengalaman dalam dokumen bisnis dan hukum akan mulai melakukan penerjemahan.
  4. Pemeriksaan Kualitas: Setelah penerjemahan selesai, dokumen akan diperiksa kembali oleh editor untuk memastikan akurasi dan kesesuaian dengan dokumen asli.
  5. Pengiriman Dokumen Terjemahan: Setelah semuanya diperiksa dan disetujui, kami akan mengirimkan hasil terjemahan kepada klien dalam format yang diminta.
WhatsApp Order, Hub Kami 081359358604 (24 Hour)