Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang disusun oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selalu melakukan pembaruan tiap dua kali dalam setahun, yaitu pada April dan Oktober. KBBI telah terbit sebanyak lima edisi sejak kali pertama diluncurkan tahun 1988. Dalam perkembangannya, KBBI tak hanya memuat bahasa baku atau formal. Keberagaman kosakata yang muncul dari pergaulan masa kini pun diwadahi KBBI. Kosakata tersebut bisa berwujud kata dasar, singkatan, akronim, padanan, imbuhan atau kata serapan dari bahasa asing dan bahasa daerah. Hal ini tak lepas dari upaya KBBI memberikan informasi terkini sekaligus mengembangkan penggunaan kosakata baru dalam Bahasa Indonesia.
Baru-baru ini, KBBI menjadi bahan perbincangan publik setelah resmi memasukkan beberapa kata gaul atau kekinian. Tercatat ada 30 kata gaul baru yang resmi masuk kamus dalam pemutakhiran KBBI pada tahun lalu, -mulai dari kata Cogan hingga Wibu.
Tak dapat dipungkiri, munculnya berbagai istilah baru atau kata-kata gaul ini merupakan pengaruh dari perkembangan era keterbukaan dan kecanggihan teknologi. Penggunaan sosial media juga menjadi salah satu media penyebaran kosakata baru yang digunakan oleh sejumlah masyarakat. Berikut sejumlah kata gaul yang sudah masuk dalam KBBI, seperti;
Kata-kata Gaul dalam KBBI
- Alay
Anak layangan; gaya hidup yang berlebihan untuk menarik perhatian - Ambis
Ambisius - Ambyar
Bercerai-berai; berpisah-pisah; tidak terkonsentrasi lagi - Bokap
Ayah - Bokek
Tidak punya uang - Cie
Kata seru yang digunakan untuk memuji atau menggoda seseorang agar tersipu - CLBK
Cinta Lama Bersemi Kembali - Cogan
Cowok ganteng - Doi
Pacar; uang; dia (laki-laki) - Gebetan
Seseorang yang sedang ditaksir atau disukai - Jayus
Tidak lucu - Julid
Iri dan dengki dengan keberhasilan orang lain, biasanya dilakukan dengan menulis komentar, status, atau pendapat di media sosial yang menyudutkan orang tertentu - Kating
Kakak tingkat - Kece
Cantik - Kepo
Rasa ingin tahu yang berlebihan tentang kepentingan atau urusan orang lain - Kicep
Diam karena takut atau gelisah - Kuper
Kurang pergaulan - Lebay
Berlebihan terkait gaya berbicara, penampilan, dan sebagainya - Mager
Malas (ber)gerak; enggan atau sedang tidak bersemangat untuk melakukan aktivitas - Maksi
Makan siang - Maljum
Malam Jumat - Meme
Cuplikan gambar dari acara televisi, film, dan sebagainya atau gambar-gambar buatan sendiri yang dimodifikasi dengan menambahkan kata-kata untuk tujuan melucu dan menghibur - Nyokap
Ibu - Pansos
Panjat sosial; usaha yang dilakukan untuk mencitrakan diri sebagai orang yang mempunyai status sosial tinggi - Pelakor
Perebut laki orang; sebutan untuk perempuan yang menggoda dan merebut suami orang; selingkuhan - Pulkam
Pulang kampung - Saltik
Salah ketik - Santuy
Santai - Unyu
Lucu - Wibu
Orang yang terobsesi dengan budaya dan gaya hidup orang Jepang
Tapi apa semua kata gaul dapat masuk dalam KBBI? Bagaimana KBBI menyaring munculnya banyak kosakata baru yang digunakan oleh sejumlah masyarakat?
Acuan Kata Masuk KBBI
Tidak semua kata dapat masuk dalam KBBI. Ada sejumlah pertimbangan berlapis seperti frekuensi pemakaian kata tersebut di surat kabar, majalah, dan media massa lain. Apabila kosakata itu digunakan lebih dari 10 media dan bertahan selama bertahun-tahun di ruang lingkup nasional, pengelola kamus dapat mempertimbangkan untuk masuk KBBI. Selain itu, syarat agar kosakata gaul masuk menjadi “warga” baru dalam KBBI adalah harus memiliki beberapa kaidah Bahasa Indonesia dari segi semantis, leksikal, fonetis, pragmatis, dan penggunaan.
Lebih dari itu, beberapa persyaratan kata-kata yang dapat menjadi “warga” baru pada KBBI, harus;
- Unik Kata yang diusulkan bisa berasal dari bahasa daerah dan bahasa asing, serta memiliki makna yang belum ada dalam bahasa Indonesia. Kata tersebut berfungsi menutup rumpang leksikal (lexical gap) atau kekosongan makna dalam bahasa Indonesia.
- Eufonik (sedap didengar) Kata yang diusulkan tidak mengandung bunyi yang tidak lazim dalam bahasa Indonesia. Dengan kata lain, kata tersebut sesuai dengan kaidah fonologi bahasa Indonesia. Maksud dari persyaratan ini supaya kata tersebut mudah dilafalkan oleh oleh penutur bahasa Indonesia dengan beragam latar bahasa ibu.
- Seturut kaidah bahasa Indonesia Kata tersebut dapat dibentuk dan membentuk kata lain dengan kaidah pembentukan kata bahasa Indonesia, seperti pengimbuhan dan pemajemukan.
- Tidak berkonotasi negatif Kata yang berkonotasi negatif tidak dianjurkan masuk karena kemungkinan tidak berterima di kalangan pengguna tinggi.
- Kerap dipakai Kekerapan pemakaian sebuah kata diukur menggunakan frekuensi (frequence) dan julat (range). Frekuensi adalah kekerapan kemunculan sebuah kata dalam korpus, sedangkan julat adalah ketersebaran kemunculan kata tersebut di beberapa wilayah. Sebuah kata dianggap kerap dipakai jika frekuensi kemunculannya tinggi dan wilayah kemunculannya juga tersebar secara luas.
Sebagai pengguna bahasa, tentu saja informasi ini sangat penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan. Hal serupa juga perlu diperhatikan bagi layanan bahasa dan jasa penerjemah. Selain memahami penggunaan bahasa sasaran, mengikuti perkembangan bahasa juga hal yang penting.
Baca artikel menarik lainnya disini.
Salam baca, Brainy!